Halo, teman-teman! Selamat datang kembali di PortalTeknoIndo, di mana kami selalu siap memberikan yang terbaik untuk Anda. Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas proses penting dalam pemutakhiran data tenaga non-ASN tahun 2024. Yuk, simak dengan seksama!

Kali ini kita akan membahas tentang pemutakhiran data tenaga non-ASN untuk tahun 2024. Proses ini bertujuan untuk menyelaraskan informasi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.
Kementerian Agama baru saja mengeluarkan surat dengan nomor NO. P-1112/SJ/B.II/2/KP.00/03/2024 pada tanggal 28 Maret 2024, yang berisi tentang pemutakhiran data tenaga non-ASN Kementerian Agama. Surat tersebut menjelaskan bahwa Kementerian Agama akan memperbarui pemutakhiran data tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN. Tujuannya adalah untuk memperbarui informasi seperti riwayat pendidikan dan pekerjaan, serta data lain yang diperlukan dalam rangka penataan Tenaga Non ASN.
Pemutakhiran data akan dilakukan melalui sistem aplikasi yang disediakan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, mulai dari tanggal 1 hingga 5 April 2024. Waktu pelaksanaannya cukup singkat, jadi pastikan tidak melewatkan kesempatan ini, ya teman-teman. Terima kasih!

Untuk memudahkan pemahaman, proses pemutakhiran data non-ASN dilakukan secara mandiri oleh tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN. Mereka harus memperbarui dan mengunggah dokumen yang diperlukan sendiri, sambil menyertakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dengan materai Rp10.000. Surat tersebut menyatakan bahwa data yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang.

Berikut adalah format surat pernyataan tanggung jawab mutlak bagi tenaga non-ASN di bawah Kemenag:

Untuk membaca surat lengkapnya, Anda bisa mendownloadnya melalui tautan yang tersedia di sini. [Surat Pemutakhiran data non ASN]

CARA PEMUTAKHIRAN DATA NON-ASN
Bagaimana cara melakukan pemutakiran data non-ASN ini? Berikut adalah langkah-langkahnya:

TRENDING🔥  Tergoda Bule Brazil baju seksoy, Bang ojol di Bali ini tega perkaos Customernya

1. Cek Data Diri: Pertama, periksa data diri yang sudah terdaftar di database BKN.
2. Registrasi Ulang: Lakukan registrasi ulang. Setelah selesai,
3. Login: Anda dapat login dan menginputkan data diri.
4. Lengkapi Data diri: Di tahap ini, lengkapi data diri sesuai dengan informasi terbaru yang Anda miliki.
5. Ajukan Data: Terakhir, ajukan data Anda untuk diproses lebih lanjut.
Cara ini hanya berlaku untuk tenaga non-ASN di bawah Kemenag. Untuk tenaga non-ASN lainnya, silakan sesuaikan dan ikuti cara ini.

TUTORIAL PEMUTAKHIRAN DATA HONORER/NON ASN
Untuk memudahkan, berikut adalah tutorial terbaru untuk memeriksa data honorer atau non-ASN di BKN:

Buka aplikasi pemutakiran data Mandiri non-ASN Kemenag di alamat https://hrms.kemenag.go.id/pdm-nonasn

Lakukan cek data dengan memasukkan nomor induk kepegawaian atau NIK dan nomor kartu keluarga pada form yang tersedia. Setelah itu, klik tombol cari data.

Jika data ditemukan, Anda akan mendapatkan notifikasi untuk melakukan registrasi ulang. Klik tombol registrasi pada notifikasi yang muncul.

Isi lengkapi data pada form registrasi yang muncul. Pastikan data yang dimasukkan sesuai. Pastikan juga email atau nomor WhatsApp yang digunakan dapat diakses karena data ini akan digunakan untuk login nantinya.

Setelah melengkapi data dan mengisi kapcha, klik tombol kirim.

Jika registrasi berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi registrasi ulang berhasil. Selanjutnya, username dan password akan dikirimkan melalui nomor WhatsApp yang sudah didaftarkan.

Setelah mendapatkan NCK dan password melalui WhatsApp, login ke akun Anda. Masukkan NCK, password, dan CAPTCHA, lalu klik “Masuk”.

Langkah berikutnya adalah memperbarui data profil Anda. Klik menu “Profil” untuk membuka halaman profil. Unggah foto terbaru dan

klik “Ubah” untuk memperbarui data pribadi Anda sesuai form yang tersedia. Setelah selesai, klik “Simpan”.

TRENDING🔥  Video Viral, ada Seorang Pria Sholat di Tengah Jalan Raya

Pada halaman “Riwayat Pendidikan”, masukkan riwayat pendidikan Anda dari SD hingga pendidikan terakhir. Centang kotak “Pendidikan Terakhir” dan klik “Simpan” setelah selesai.

Lanjut ke halaman “Riwayat Pekerjaan” untuk memasukkan informasi pekerjaan dan unggah SK pekerjaan Anda.

Terakhir, pada halaman “Dokumen”, unggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.

Pastikan semua data sudah sesuai sebelum mengajukan. Klik “Ya, Setuju” untuk menyelesaikan proses pemutakhiran data non-ASN.

Selamat, proses pemutakhiran data Anda telah selesai! Anda dapat mengunduh bukti pemutakhiran data melalui menu “Bukti PDM”. Simpan file tersebut sebagai bukti.

 

Terima kasih telah mengikuti artikel ini dengan penuh perhatian. Semoga informasi yang telah kami sampaikan dapat bermanfaat bagi Anda semua. Jangan lupa untuk tetap terhubung dengan kami untuk mendapatkan informasi terbaru lainnya. Sampai jumpa pada artikel selanjutnya!

Categorized in:

News,

Last Update: 6 April 2024